20 Lapak PKL di Jl Mangga Besar I Ditertibkan
Kami sudah mensosialisasikan rencana penertiban kepada pedagang, mengingat keberadaannya selama ini mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota
Sebanyak 20 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan dan minuman di Jalan Mangga Besar I, Kelurahan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (21/10) dibongkar petugas gabungan.
25 Lapak PKL di Grogol DitertibkanPembongkaran dipimpin Camat Taman Sari, Paris Limbong serta mengerahkan aparat Satpol PP, polisi, TNI dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
“Kami sudah mensosialisasikan rencana penertiban kepada pedagang, mengingat keberadaannya selama ini mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota,” kata Paris.
Paris menambahkan, setelah dibongkar, petugas PPSU langsung membersihkan puing sampah dan sampah yang berada di dalam saluran.
“Saya intruksikan lurah agar pasca ditertibkan secara rutin melakukan pemantauan. Sehingga lapak pedagang makanan dan minuman tidak kembali marak berdiri di sepanjang jalan,” tandas Paris.